PERSYARATAN PENDAFTARAN
Kementerian/Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota tertentu, membuka kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 untuk mengisi lowongan formasi dengan kwalifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon peserta test CPNS 2014 diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan ketentuan sebagai berikut;
UMUM
Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober 2013. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;Sehat jasmani dan rohani;Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website DISINI;Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut diatas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
Calon Pelamar Formasi Pusat:
Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamarCalon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamarPendaftaran secara online dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013 jam 24.00 waktu setempat.Verifikasi berkas lamaran lengkap di masing-masing instansi dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013, jam 08.00 - 16.00 waktu setempat.Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi.Lowongan Formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.
KHUSUS :
Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.PANDUAN PENDAFTARAN
Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2013 terdiri dari :
Membuat pendaftaran
Klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.Isi formulir registrasi yang muncul.Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.Klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.Cetak tanda bukti pendaftaran.Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.Melakukan verifikasi dokumen
Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar. Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan. Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS. Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman. Hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.
PELAKSANAAN UJIAN
Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
Pra Test
Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.Pelaksanaan Test:
5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.90 menit pelaksanaan ujian.Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.Test dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK)
Pra Test
Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.Peserta ujian mempersiapkan alat tulis yang akan digunakan untuk ujian seperti pensil 2B, penghapus (pensil yang akan digunakan untuk pengisian LJK harus yang berkualitas baik agar tidak merugikan diri sendiri dengan tidak ter-scan-nya jawaban pada LJK karena kualitas pensil yang kurang baik.Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.Pelaksanaan Test
5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.10 menit pembagian LJK dan soal oleh panitia.10 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan LJK oleh panitia pelaksanaan ujian.120 menit pelaksanaan ujian.Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian, serta peralatan tulis (pensil dan penghapus) ke dalam ruangan ujian.Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.MATERI UJIAN
Tes Kompetensi Dasar (TKD)Tes Wawasan KebangsaanTes Intelegensia UmumTes Karakteristik PribadiTes Kompetensi Bidang (TKB)Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.
P E N T I N G: PENDAFTARAN BELUM DIBUKA !!
UJIAN DENGAN C.A.T.: Seleksi Penerimaan CPNS 2014 secara Nasional dilaksankan dengan ujian/test menggunakan C.A.T. (Computer Assisted Test). Info dapat dibaca di Situs Web Kemenpan & RB (http://www.menpan.go.id/berita-terkini/1513)PERSYARATAN UMUM: WNI berusia 17 s/d 35 tahun, memiliki KTP yang berlaku, berbadan sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai lowongan formasi yang diminati.ALAMAT E-MAIL: Seleksi Penerimaan CPNS 2014 hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di Portal ini dimana pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.ISI DATA DENGAN AKURAT: Semua informasi/jati diri yang diisikan ke formulir pendaftaran disini harus akurat dan benar untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau merugikan pihak lain serta kemungkinan adanya konsekwensi hukum yang dapat terjadi dikemudian hari. Peserta yang sah hanya berhak mempunyai 1 (satu) kali kesempatan pendaftaran.PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN : Terdapat persyaratan khusus/tambahan pada lowongan formasi dari instansi-instansi tertentu. Harap membacanya dengan teliti.CERMAT dan TELITI : Harap mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran ini.GRATIS : Proses Penerimaan CPNS tidak dipungut biaya sepeserpun sejak dari pendaftaran s/d pengumuman hasil akhir.ALUR PENDAFTARAN CPNS 2014 :
FORMASI CPNS 2014
Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi K/L (Kementerian dan Lembaga) dan formasi di Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
A. Formasi Pusat terdiri atas 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga.
B. Formasi Daerah terdiri atas 400 (empat ratus) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 455 (empat ratus lima puluh lima) Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pulau Sumatera dan sekitarnya - 10 (sepuluh) provinsiPulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara - 9 (sembilan) provinsiPulau Kalimantan - 5 (lima) provinsiPulau Sulawesi - 6 (enam) provinsiKep. Maluku dan Papua - 4 (empat) provinsi
No comments:
Post a Comment